Surat Keputusan KETUA UMUM ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA , Nomor: KEP-002/OP/KU/2018 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Pita Frekuensi Amatir Radio (Band plan) menggantikan/mencabut Surat Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor: KEP-065/OP/KU/2009 tentang Pembagian Dan Penggunaan Segmen Band Frekuensi Amatir Radio.
Download file : KEP_002_OP_KU_2018